Satreskrim Polres Jombang Sikat Kasus M*ras Ileg*al
Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penjual minuman ker4s (mir4s) ileg4l di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Satreskrim mengamankan 115 botol ar4k kemasan ukuran 1500 ml yang disita sebagai barang bukti. Tersangka berinisial J diamankan dan dibawa ke Mapolres Jombang.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman ker4s ileg4l yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.
Sumber : Humas Polres Jombang




